Pengertian Pasar Modal : Instrumen Mekanisme Bursa Efek Emiten Perusahaan Saham Obligasi

25

Pengertian Pasar Modal : Instrumen Mekanisme Bursa Efek Emiten Perusahaan Saham Obligasi – Tahukah Anda, apakah pasar modal itu? Coba Anda perhatikan ilustrasi peta konsep berikut ini!

Pengertian Pasar Modal : Instrumen Mekanisme Bursa Efek Emiten Perusahaan Saham Obligasi

Bagaimana kesimpulan Anda mengenai gambar tersebut? Gambar di atas menunjukkan alur kegiatan antara pihak pembeli dan pihak penjual di bursa efek atau pasar modal. Dapatkah Anda ceritakan lebih lanjut mengenai kegiatan mereka? Apa saja instrumen dan mekanisme yang ada di dalamnya? Untuk mengetahui lebih jelas, pelajarilah materi dalam bab ini!?

Tujuan Pembelajaran

Anda kami ajak untuk mengenal tentang pasar modal dengan mempelajari bab ini. Dalam mempelajari materi pasar modal ini, Anda akan mengetahui jenis produk dalam bursa efek dan mengerti bagaimana mekanisme kerja di bursa efek.

Motivasi Belajar

Pahamilah materi mengenai pasar modal ini dengan sungguh-sungguh. Siapa tahu kelak Anda akan memperoleh peluang sebagai salah satu instrumen di pasar modal.

Kata Kunci Bursa efek, emiten, Bapepam, perusahaan publik, saham, obligasi

Ade adalah salah satu individu yang ikut memeriahkan perdagangan saham di bursa efek Jakarta. Sudah kurang lebih 4 tahun Ade selalu mengikuti dan bertransaksi saham. Semua keputusan dilakukan oleh dirinya sendiri dengan mengandalkan informasi yang dilihat, didengar, maupun dibacanya. Berdasarkan penuturannya, dia memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar daripada bila ia hanya menempatkan uangnya di deposito.

Walau pasar masih dalam keadaan yang berfluktuasi, Ade melihat kesempatan di sana. Bersamaan dengan diberikannya perpanjangan waktu pembayaran utang Indonesia oleh Paris Clubdan disertai dengan semakin menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) juga ikut terdongkrak. Ade memperoleh keuntungan dari pergerakan saham waktu itu.

Ade merupakan individu yang melihat juga potensi jangka panjang dari beberapa saham unggulan serta ia juga melakukan transaksi jangka pendek untuk mendapatkan keuntungan. Rasa-rasanya dari cerita Ade tadi, kita bisa menyimpulkan bahwa Ade termasuk individu yang beruntung bermain di bursa saham.

Lain lagi dengan Susan. Ia juga investor individu yang turut berinvestasi di bursa saham. Ia melihat berbagai kemungkinan mendapatkan keuntungan dari berinvestasi di saham. Akan tetapi selama lebih dari 3 tahun bermain
saham, ia merasa bahwa belum mendapatkan keuntungan yang diinginkan  alias merugi. Walau ia juga melakukan analisis sendiri serta mengikuti berbagai informasi yang diberikan oleh para pakar investasi atau analisis profesional.

Jadi, mungkin timbul pertanyaan, bagaimana menyiasati berinvestasi pada saham? Apa untung dan ruginya berinvestasi di saham? Mengapa pasar modal atau bursa saham berkembang hampir di semua negara di dunia? Apa manfaat keberadaan pasar modal? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan seputar investasi saham dan keberadaan pasar modal, khususnya di Indonesia.

Dengan mempelajari bab ini, Anda akan mengenal lebih jelas tentang pasar modal beserta hal-hal yang terkait dengannya.

Daftar Isi: tampilkan

Apa itu Pasar Modal dan Manfaatnya

Pada dasarnya, pasar modal (capital market) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri. Meliputi apakah instrumen-instrumen di pasar modal itu? Instrumen-instrumen keuangan yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunan (derivatif) seperti opsi (put atau call).

Di dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995; pengertian pasar modal dijelaskan lebih spesifik sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Pasar modal memberikan peran besar bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal memberikan dua fungsi sekaligus, yaitu fungsi ekonomi dan fungsi keuangan.

Pasar modal dikatakan memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Keberadaan pasar modal mempermudah perusahaan untuk memperoleh dana segar dari masyarakat, antara lain, penjualan efek saham melalui prosedur Initial Public Offering(IPO) atau efek utang (obligasi).

Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi, diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat luas.

26

Peranan dan Manfaat Pasar Modal

Apakah manfaat pasar modal? Pasar modal memiliki peranan dan manfaat seperti berikut ini.

1. Pasar Modal Merupakan Wahana Pengalokasian Dana Secara Efisien
Jika Anda sebagai investor, maka Anda dapat melakukan investasi pada beberapa perusahaan melalui pembelian efek-efek yang baru ditawarkan atau pun yang diperdagangkan di pasar modal. Sebaliknya, pihak perusahaan dapat memperoleh dana yang dibutuhkan dengan menawarkan instrumen keuangan jangka panjang melalui pasar modal tersebut.

2. Pasar Modal sebagai Alternatif Investasi
Anda akan menemukan alternatif berinvestasi di pasar modal dengan memperoleh keuntungan dan sejumlah risiko tertentu.

3. Pasar modal pun memungkinkan Anda (para investor) untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik.
Perusahaan seperti ini sebaiknya tidak hanya dimiliki oleh sejumlah orangorang tertentu saja karena penyebaran kepemilikan secara luas akan mendorong perkembangan perusahaan menjadi lebih transparan.

4. Pelaksanaan Manajemen Perusahaan Secara Profesional dan Transparan
Keikutsertaan masyarakat dalam kepemilikan perusahaan mendorong perusahaan untuk menerapkan manajemen secara lebih profesional, efisien dan berorientasi pada keuntungan, sehingga tercipta suatu kondisi “Good Corporate Governance” serta keuntungan yang lebih baik bagi para investor.

5. Peningkatan Aktivitas Ekonomi Nasional
Pasar modal memudahkan perusahaan-perusahaan dalam memperoleh dana, sehingga akan mendorong perekonomian nasional menjadi lebih maju, yang selanjutnya akan menciptakan kesempatan kerja yang luas, serta meningkatkan pendapatan pajak bagi pemerintah. Sehubungan dengan pelaksanaan “Good Corporate Governance”, Bapepam menganjurkan setiap perusahaan publik untuk memiliki suatu komite audit.

Jadi, pasar modal mempunyai peranan yang sangat besar bagi masyarakat, perusahaan maupun pemerintah.

Setelah Anda mempelajari materi mengenai peranan dan manfaat pasar modal maka pelajarilah juga risiko penanaman modal di pasar modal pada materi selanjutnya.

TUGAS INDIVIDU

Perhatikan tabel berikut ini dengan saksama! Berikan pendapatmu tentang perbandingan perkembangan antara emisi saham dan obligasi dengan perkembangan kredit perbankan dari tahun 2000 sampai dengan 2005!
Mengapa terjadi demikian? Cobalah cari penyebabnya, tulis hasil analisismu kemudian tukarkan dengan hasil analisis temanmu yang berbeda jenis kelamin denganmu! Diskusikan perbedaan analisismu dengan temanmu tadi!

27

LATIHAN

Kerjakan dengan benar!
1. Apakah yang dimaksud dengan pasar modal?
2. Mengapa pemerintah mendirikan lembaga pasar modal?
3. Apakah yang dimaksud dengan issuer?
4. Instrumen apa sajakah yang diperjualbelikan di pasar modal?
5. Jelaskan pengertian fungsi ekonomi dan fungsi keuangan dari pasar modal!

Struktur Pasar Modal di Indonesia

Perhatikan gambar struktur pasar modal di Indonesia berikut ini!

Struktur Pasar Modal di Indonesia

Berdasarkan struktur pasar modal di atas maka pelajarilah organisasi yang terkait di pasar modal seperti berikut ini.

Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)

Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan pasar modal di Indonesia. Bapepam berada di bawah menteri keuangan dan bertanggung jawab kepadanya.

Emiten

Perusahaan memperoleh dana di pasar modal dengan melaksanakan penawaran umum atau investasi langsung (private placement). Perusahaan ini dikenal sebagai emiten.

Self Regulatory Organizations(SRO)

Self Regulatory Organizations(SRO), adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat peraturan yang berhubungan dengan aktivitas usahanya. SRO terdiri atas berikut ini.

Bursa efek

Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek antara mereka. Di Indonesia, saat ini terdapat dua bursa efek yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam, yaitu

Bursa Efek Jakarta (BEJ)

Bursa Efek Surabaya (BES)

Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)

Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP), adalah pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan transaksi bursa agar terlaksana secara teratur, wajar, dan efisien. Lembaga yang telah memperoleh izin usaha sebagai LKP oleh Bapepam adalah PT KPEI (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia).

Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)

Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), adalah pihak yang menyelenggarakan kegiatan kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan pihak lain. Lembaga yang telah memperoleh izin usaha sebagai LPP oleh Bapepam adalah PT KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia).

Perusahaan efek

Perusahaan efek adalah perusahaan yang mempunyai aktivitas sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, manajer investasi, atau gabungan dari ketiga kegiatan tersebut. Lalu, siapakah mereka itu? Bagaimana kegiatan mereka? Simak berikut ini!

Penjamin emisi efek

Penjamin emisi efek, adalah salah satu aktivitas pada perusahaan efek yang melakukan kontrak dengan emiten untuk melaksanakan penawaran umum dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.

Perantara pedagang efek

Perantara pedagang efek, adalah salah satu aktivitas pada perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.

Manajer investasi

Manajer investasi, adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelolaportofolio efek untuk para nasabah atau portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Penasihat investasi

Penasihat investasi, adalah pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai penjualan atau pembelian efek.

Lembaga Penunjang Pasar Modal

Lembaga ini terdiri atas biro administrasi efek, kustodian, dan wali amanat. Bagaimana pula tugas mereka? Inilah mereka dengan tugasnya masing-masing.

Biro administrasi efek

Biro administrasi efek, adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek.

Kustodian

Kustodian adalah pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

Wali amanat

Wali amanat, adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek bersifat utang.

Profesi penunjang

Profesi penunjang seperti akuntan publik, notaris, konsultan hukum, dan perusahaan penilai ini turut berperan dalam memperlancar proses kegiatan di pasar modal.

TUGAS INDIVIDU

Wacana

Antara Perbankan dan Pasar Modal

Perbankan dan pasar modal merupakan dua lembaga yang menjadi “sumur” pembiayaan ekonomi yang tak akan ada habisnya ditimba. Perbankan menghimpun dana untuk disalurkan sebagai pinjaman kepada masyarakat (konsumen) dan dunia usaha. Sementara pasar modal, menjadi sarana yang mempertemukan industri atau dunia usaha yang membutuhkan dana untuk investasi atau ekspansi dengan investor yang hendak menanamkan modalnya
dengan cara membeli surat berharga perusahaan.

Sayangnya, perbankan nasional masih terus berkutat dengan persoalan (terutama) permodalan, kredit bermasalah; di tengah kelebihan likuiditas. Akibatnya, kelebihan likuiditas itu tidak mengucur deras ke sektor riil, semisal industri manufaktur. Namun, ia berputar-putar di pusaran pasar finansial saja, ibarat bunga yang subur dan terus berbunga-bunga, sementara sektor riil kekeringan menanti kucuran kredit dengan suku bunga yang dapat ditoleransi. Karena dana perbankan yang tersimpan di Bank Indonesia mencapai 177 triliun.
Pada sisi lain, pasar modal belum berkembang sesuai harapan banyak pihak, di tengah potensi domestik yang sangat besar dan luas. Likuiditas pasar modal masih parah karena investor yang bermain masih sangat sedikit, sekitar 500.000 investor saja. Bila dibandingkan dengan jumlah deposan yang berjumlah puluhan juta, tidak heran bila nilai transaksi rata-rata harian di pasar modal (saham dan obligasi) juga masih dalam hitungan triliunan rupiah. Masyarakat masih merasa nyaman menjadi penabung(saving society)saja dan masih sedikit yang sudah berorientasi investasi (investment society).

Tentu kondisi itu tak lepas dari aturan pasar yang dinilai belum memberikan “rasa aman”. Investasi memang tidak dijamin risikonya, tetapi aturan yang senantiasa memihak kepentingan investor publik mutlak diperlukan pasar modal untuk membangun rasa percaya masyarakat.
Sumber: Harian Kompas, 5 Agustus 2006

Perhatikan instruksi berikut ini!

a. Bacalah artikel di atas dengan saksama!
b. Carilah permasalahan-permasalahan ekonomi yang terkandung dalam artikel tersebut!
c. Bagaimana cara menyelesaikan permasalahan ekonomi tersebut?
d. Tulislah jawaban Anda kemudian diskusikan jawaban Anda tadi dengan teman Anda yang berbeda jenis kelamin!

LATIHAN

Kerjakan dengan benar!
1. Lembaga apa sajakah yang terkait dalam kegiatan pasar modal?
2. Tugas apakah yang diemban oleh Bapepam?
3. Apakah yang dimaksud dengan bursa efek?
4. Sebutkan bursa efek yang beroperasi di Indonesia!
5. Apakah yang dilakukan oleh perusahaan efek?
6. Apakah yang dimaksud dengan emiten?
7. Mengapa suatu perusahaan melakukan go public?
8. Apakah yang dimaksud dengan kegiatan kustodian?
9. Apa tugas dari penasihat investasi?
10. Sebutkan profesi yang penunjang proses go publicnya suatu perusahaan!

Instrumen Pasar Modal di Indonesia

Anda telah mengikuti sedikit materi pasar modal. Beserta manfaatnya bagi masyarakat, perusahaan, dan negara pada umumnya. Sekarang kita akan membahas perihal instrumen-instrumen yang diperjualbelikan di pasar modal, yaitu, antara lain, saham, obligasi, right, waran, dan reksa dana. Mari kita simak uraian berikut ini!

Saham

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas. Wujud saham berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya.

Akan tetapi, sekarang ini sistem tanpa warkat sudah mulai dilakukan di Bursa Efek Jakarta. Bentuk kepemilikannya tidak lagi berupa lembaran saham yang diberi nama pemiliknya tapi sudah berupa account atas nama pemilik atau saham tanpa warkat. Jadi, penyelesaian transaksi akan semakin cepat dan mudah. Saham atau ekuitas merupakan surat berharga yang sudah banyak dikenal masyarakat.

Jenis-Jenis Saham

Umumnya, jenis saham yang dikenal adalah saham biasa (common stock). Saham sendiri dibagi menjadi dua jenis, yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).

Saham biasa

Saham biasa, merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana dari masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling populer di pasar modal. Bagaimanakah karakteristik saham jenis ini? Saham biasa memiliki karakteristik seperti berikut ini.

Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan dilikuidasi

• Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

• Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di dalam RUPS

• Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat

Samakah saham biasa dengan saham khusus?

Saham khusus

Saham khusus (preferred stock), adalah jenis saham yang memberikan hak-hak khusus atau hak prefensi kepada pemiliknya. Saham khusus dapat dibedakan atas saham preferen, saham bonus, dan saham pendiri.

Saham preferen (saham prioritas)

Saham preferen atau disebut juga saham prioritas, adalah saham yang memberikan prioritas pada pemiliknya dalam hal berikut:

• pembayaran dividen dalam jumlah yang tetap,

• hak klaim lebih dahulu dibandingkan saham biasa jika perusahaan dilikuidasi, dan

• dapat dikonversikan menjadi saham biasa.

Saham preferen atau saham prioritas dapat dibedakan lagi menjadi saham preferen kumulatif dan saham preferen winstdelend.

Saham preferen kumulatif

Apabila dalam satu tahun perusahaan tidak mampu membayar keuntungan kepada pemilik saham karena menderita rugi maka bagian keuntungan yang ditangguhkan pembayarannya tersebut akan diakumulasikan dengan dividen tahun berikutnya bila perusahaan yang bersangkutan telah mendapatkan keuntungan.

Saham preferen yang mendapat sisa keuntungan atau saham preferen “winstdelend”

Pemilik saham di samping mendapat dividen kumulatif, juga masih mendapat bagian dari sisa keuntungan yang besarnya ditentukan dalam Anggaran Dasar Perusahaan.

Saham bonus

Saham bonus, adalah jenis saham khusus yang diberikan kepada pemegang saham lama. Pemberian jenis saham ini tidak diimbangi dengan kewajiban menyetor dari pihak yang menerimanya.

Saham pendiri

Saham pendiri, adalah jenis saham khusus yang diberikan kepada mereka yang telah berjasa dalam proses pendirian suatu perusahaan dan yang namanya tercantum di dalam akta pendirian.

Di samping penggolongan secara umum di atas, tahukah Anda jenis penggolongan saham yang lain? Saham dapat pula digolongkan berdasarkan cara menerbitkannya, yaitu dapat dibedakan menjadi saham atas nama dan saham atas unjuk. Saham atas nama adalah saham yang diterbitkan dengan mencantumkan nama pemegangnya/pemiliknya pada lembar saham yang bersangkutan. Sedangkan saham atas unjuk adalah saham yang diterbitkan tanpa disertai pencantuman nama pemegang/pemiliknya pada lembar saham yang bersangkutan.
Perbedaan pokok antara saham atas nama dan atas unjuk dapat Anda lihat pada tabel berikut.

saham atas nama dan saham atas unjuk

Manfaat dan Resiko Investasi pada Saham

Anda telah mengetahui jenis-jenis saham yang diterbitkan di pasar modal. Tentunya Anda ingin mengetahui apakah manfaat yang akan diperoleh dan risiko yang akan ditanggung bila melakukan investasi di pasar modal berupa saham. Untuk mengetahui manfaat dan risiko berinvestasi bentuk saham, perhatikan berikut ini!

Manfaat Investasi Pada Saham

Investasi dalam bentuk saham mempunyai manfaat pembagian keuntungan dalam bentuk dividen dan capital gain.

Dividen

Dividen, adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Bagaimanakah mekanisme pembagian dividen? Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh dewan direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Dividen yang dibagikan kepada pemegang saham dapat berupa dividen tunai atau pun dividen saham. Apakah perbedaan kedua jenis dividen itu?

Perbedaannya adalah sebagai berikut.

Dividen tunai

Dividen tunai, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk sejumlah uang untuk setiap saham yang dimiliki.

Dividen saham

Dividen saham, jika emiten membagikan dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk saham baru perusahan tersebut, yang pada akhirnya akan meningkatkan jumlah saham yang dimiliki pemegang saham.

Capital Gain

Capital Gain, investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut.

Contoh: Setahun yang lalu, Anda sebagai investor membeli saham PT X, yang listingdi bursa efek dengan harga Rp3.500,00. Saat ini, harga saham PT X telah meningkat menjadi Rp3.750. Jika Anda menjual saham pada harga tersebut, maka Anda akan menikmati capital gain.

Risiko Investasi Pada Saham

Apa sajakah risiko yang akan Anda tanggung atas saham yang Anda beli? Perhatikan jenis-jenis risiko yang akan Anda tanggung berikut ini.

a) Tidak ada pembagian dividen, jika emiten tidak dapat membukukan laba pada tahun berjalan atau Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham karena laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi usaha.

b) Capital loss, investor akan mengalami capital loss, jika harga beli saham lebih besar dari harga jual.
Contoh: Anda sebagai investor telah membeli saham PT X setahun yang lalu pada harga Rp3.500,00. Ternyata saat ini harga saham tersebut turun menjadi Rp3.100,00. Jika Anda menjual saham saat ini maka Anda akan rugi Rp400,00 (tanpa perhitungan pajak dan komisi).

c) Risiko likuidasi, jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar.
Yang terburuk adalah jika tidak ada lagi aktiva yang tersisa maka para pemegang saham tidak memperoleh apa-apa.

d) Saham delisting dari bursa; beberapa alasan tertentu dapat mengakibatkan saham dihapus pencatatannya (delisting) di bursa sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan. Sebagai contoh, PT Sari Husada merencanakan keluar dari pencatatan bursa efek karena sudah tidak memerlukan dana publik dari pasar modal. Hal ini berkaitan dengan perubahan status perusahaan dari perusahaan go public menjadi perusahaan go private.Oleh karena itu, pihak PT Sari Husada mengajukan permohonan kepada BEJ untuk menghapus pencatatan sahamnya di BEJ. Penghapusan catatan saham di bursa efek inilah yang dinamakan delisting.

Obligasi dan Obligasi Konversi

Setelah Anda tahu tentang saham sebagai salah satu instrumen yang diperjualbelikan di pasar modal, juga tentang keuntungan dan risiko berinvestasi dengan saham; ada instrumen lain yang disebut obligasi. Apakah obligasi itu?Apa pula keuntungan dan risiko berinvestasi dengan obligasi? Hal-hal apa saja yang berhubungan dengan obligasi? Untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, pelajari materi berikut ini!

Pengertian Obligasi

Bagi perusahaan yang memerlukan dana segar, pasar modal memberikan peluang untuk mencari dana yang murah selain dari sektor perbankan yang dikenal selama ini. Perusahaan dapat menjual saham kepemilikannya melalui mekanisme IPO, dan mendapatkan dana dari penjualan tersebut. Atau, perusahaan dapat mengeluarkan surat utang yang biasa disebut dengan obligasi. Obligasi ini ditawarkan kepada masyarakat luas dan perusahaan membayar bunga yang lebih rendah dari bunga pinjaman perbankan.
Dalam bidang keuangan dan ekonomi, obligasi adalah instrumen utang yang berisi janji dari pihak yang mengeluarkan obligasi untuk membayar pemilik obligasi sejumlah nilai pinjaman beserta bunga.

Obligasi termasuk salah satu jenis efek. Berbeda dengan saham. Kepemilikan saham menandakan pemilikan dari suatu perusahaan yang menerbitkan saham, sedangkan kepemilikan obligasi menunjukkan utang dari suatu perusahaan (atau negara) sehingga pemilik obligasi disebut sebagai kreditor. Menurut ensiklopedi, obligasi adalah surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat guna pembiayaan perusahaan oleh pemerintah untuk keperluan anggaran belanjanya.

Pernahkan Anda mengamati, bagaimana perilaku investor jika suku bunga bank naik atau sebaliknya?
Jika suku bunga secara umum cenderung turun, maka nilai atau harga obligasi akan meningkat karena para investor cenderung untuk berinvestasipada obligasi. Begitu pula sebaliknya. Investor cenderung akan menanamkan uangnya di bank pada saat suku bunga naik sehingga nilai obligasi akan turun. Jadi, nilai suatu obligasi bergerak berlawanan
arah dengan perubahan suku bunga secara umum.

Siapa sajakah yang dapat menerbitkan obligasi?

Obligasi dapat diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan. Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan disebut corporate bond, sementara obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah disebut government bond. Adapula municipal bondyang merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek tertentu di daerah.

Sebelum melakukan investasi pada obligasi, disarankan bagi para investor untuk memperhatikan peringkat obligasi, yaitu metode penilaian akan kemungkinan gagal bayar pada obligasi. Saat ini terdapat dua perusahaan pemeringkat efek, yaitu PT PEFINDO and PT Kasnic Duff & Phelps Credit Rating Indonesia. Kegiatan usaha kedua perusahaan itu adalah menganalisis kekuatan posisi keuangan dari perusahaan penerbit obligasi. Peringkat yang ditetapkan berkisar dari AAA (sangat istimewa atau superior) sampai dengan D (gagal bayar).

Bagaimana dengan obligasi konversi, apakah kelebihan yang dimilikinya?

Obligasi konversi merupakan obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham biasa pada harga tertentu. Bagi emiten, obligasi konversi daya tarik yang ditujukan kepada para investor untuk meningkatkan penjualan obligasi.

Jadi, mana yang akan Anda pilih, obligasi atau obligasi konversi?

Seperti halnya saham, investasi pada obligasi pun memiliki manfaat dan risiko. Simak manfaat dan risiko obligasi berikut ini!

Manfaat Obligasi

Bunga

Bunga dibayar secara reguler sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase dari nilai nominal.
Contoh : Obligasi dengan kupon 10%, artinya pihak yang menerbitkan obligasi akan membayar sebesar Rp10 setiap
Rp100 dari nilai nominal setiap tahun. Biasanya bunga dibayarkan setiap 3 atau 6 bulan sekali.

Capital Gain

Sebelum jatuh tempo biasanya obligasi diperdagangkan di Pasar Sekunder, sehingga investor mempunyai kesempatan untuk memperoleh Capital gain. Capital gainjuga dapat diperoleh jika investor membeli obligasi dengan diskon, yaitu dengan nilai lebih rendah dari nilai nominalnya, kemudian pada saat jatuh tempo ia akan memperoleh pembayaran senilai dengan harga nominal.

Hak Klaim Pertama

Jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, pemegang obligasi sebagai kreditur memiliki hak klaim pertama atas aktiva perusahaan.

Hak Konversi atas Obligasi Konversi

Jika memiliki obligasi konversi, investor dapat mengonversikan obligasi menjadi saham pada harga yang telah ditetapkan, dan kemudian berhak untuk memperoleh manfaat atas saham tersebut.

Risiko Investasi Gagal

Gagal Bayar (Default)

Sebagai investor, kemungkinan Anda akan menanggung risiko gagal bayar ini. Kegagalan dari emiten untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak obligasi.

Capital Loss

Capital loss terjadi jika Anda menjual obligasi sebelum jatuh tempo dengan harga yang lebih rendah daripada harga belinya.

Callability

Sebelum jatuh tempo, emiten mempunyai hak untuk membeli kembali obligasi yang telah diterbitkan. Obligasi demikian biasanya akan ditarik kembali pada saat suku bunga secara umum menunjukkan kecenderungan menurun. Jadi, pemegang obligasi yang memiliki persyaratan callability berpotensi merugi apabila suku bunga menunjukkan kecenderungan menurun. Biasanya untuk mengompensasi kerugian ini, emiten akan memberikan premium.

TUGAS KELOMPOK

KEUANGAN INTERNASIONAL
ADB Terbitkan Obligasi Asia 10 Miliar Dollar AS

Singapura, Kamis – Bank Pembangunan Asia atau ADB menerbitkan obligasi berdenominasi mata uang di negara-negara Asia senilai 10 miliar dolar AS.

Program obligasi multimata uang ini merupakan yang pertama kali diluncurkan sejak krisis keuangan melanda kawasan Asia pada tahun 1997.

Program ini akan mengaitkan beberapa pasar modal utama di Asia, yakni Singapura dan Hongkong, kemudian nanti dengan pasar modal Malaysia serta Thailand.

Dalam skema ini, ADB meluncurkan obligasi yang berlainan,sesuai dengan mata uang yang berlaku di negara masing-masing.

Wakil Presiden ADB Khempheng Pholsena di Singapura, Kamis (14/9), mengatakan, penerbitan obligasi multidenominasi itu diharapkan menjadi tonggak yang signifikan bagi pengembangan pasar modal di Asia.

Ini merupakan sebuah keberlanjutan yang logis bagi ADB untuk membuka transaksi di pasar modal berdenominasi mata uang Asia sejak tiga tahun terakhir ini. Langkah tersebut juga sejalan dengan dukungan ADB terhadap Inisiatif Pasar Obligasi ASEAN+3,” tutur Pholsena sebagaimana dikutip dalam situs ADB.

Menurut pejabat Keuangan ADB Mikio Kashiwagi, program tersebut diluncurkan untuk mengakomodasi perluasan pasar obligasi ADB di kawasan Asia, tetapi hanya di negara-negara yang telah memiliki berbagai peraturan sesuai dengan persyaratan ADB.

(Diambil seperlunya dari Harian Kompas, 15 September 2006)

Instruksi:
Simaklah wacana di atas dengan baik! Kemudian bentuklah kelompok kerja yang terdiri atas dua orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Usahakan ada yang berbeda suku dan warga negara (kalau di kelasmu ada). Diskusikan permasalahan berikut ini! Tulis hasil diskusi Anda dan mintalah guru untuk mengevaluasinya!

Permasalahan:
1. Mengapa Indonesia tidak disebut dalam pasar modal utama di Asia?
2. Apa yang dimaksud dengan obligasi multimata uang?
3. Apakah perbedaan obligasi internasional dengan obligasi regional?
4. Siapakah yang mengeluarkan obligasi ini?

Right (Sertifikat Bukti Right)

Selain instrumen-instrumen pasar modal yang telah disebutkan di atas, ada pula instrumen yang lain. Tentu Anda bertanya, apakah instrumen tersebut? Bursa efek mengeluarkan pula efek turunan (derivatif) yang diturunkan dari berbagai efek yang sebenarnya tersebut. Efek derivatif ini hanya akan mempunyai nilai selagi terhubung ke aset finansial yang bersangkutan.Aset finansial ini bisa berupa saham biasa, obligasi, atau obligasi konversi.Produk turunan tersebut, antara lain, right (sertifikat bukti right) dan warrant.

Right (sertifikat bukti right) merupakan efek yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten pada proporsi dan harga tertentu. Hak dalam right sering disebut dengan preemptive right. Preemptive right yaitu suatu hak untuk menjaga proporsi kepemilikan saham bagi pemegang saham lama di suatu perusahaan sehubungan dengan akan dikeluarkannya saham baru. Misalnya, perusahaan publik yang 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah, dengan dikeluarkannya saham baru maka untuk mempertahankan proporsi kepemilikan 51% tersebut, pemerintah sebagai pemegang saham lama mempunyai hak untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan.

Sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal, Right didefinisikan sebagai hak memesan efek terlebih dahulu pada harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Right diterbitkan pada penawaran umum terbatas (Right Issue), yaitu saham baru ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama. Right juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder selama periode tertentu.

Manfaat dari Right

1) Investor memiliki hak istimewa untuk membeli saham baru pada harga yang telah ditetapkan dengan menukarkan Right yang dimilikinya. Hal ini memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan dengan membeli saham baru dengan harga yang lebih murah. Contoh, Seorang investor membeli Right di Pasar Sekunder pada harga Rp200,00 dengan harga pelaksanaan (exercise price) Rp1.500,00. Pada tanggal pelaksanaan, harga saham PT X diasumsikan melonjak hingga Rp2.000,00 per lembar. Investor tersebut dapat membeli saham PT X hanya dengan membayar Rp1.700,00 yaitu Rp1.500,00 (harga pelaksanaan) + Rp200,00 (harga Right). Kemudian investor tersebut akan memperoleh keuntungan sebesar Rp300,00 yang berasal dari Rp2.000,00 – Rp1.700,00.

2) Rightdapat diperdagangkan pada Pasar Sekunder sehingga investor dapat menikmati Capital Gain ketika harga jual Right lebih besar daripada harga belinya.

Risiko Memiliki Right

1) Jika harga saham pada periode pelaksanaan jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaan maka investor tidak akan mengonversikan righttersebut, sementara itu investor akan mengalami kerugian atas harga beli right. Contohnya, Seorang investor membeli rightdi Pasar Sekunder pada harga Rp200,00 dengan harga pelaksanaan Rp1.500,00. Pada periode pelak-sanaan, harga saham turun menjadi Rp1,200,00 per saham. Investor tersebut tentunya tidak akan menukarkan right yang dimilikinya karena jika ia melakukannya maka ia harus membayar Rp1.700,00 (Rp1.500,00 harga pelaksanaan + Rp200,00 harga right). Apabila pemegang saham tidak menukar righttersebut maka akan terjadi dilusipada kepemilikan atau jumlah saham yang dimiliki akan berkurang secara proporsional terhadap jumlah total saham yang diterbitkan perusahaan. Sementara itu jika ia tidak menukarkan rightyang dimilikinya maka ia mengalami kerugian Rp200,00 atas harga right tersebut.

2) Right dapat diperdagangkan pada pasar sekunder, sehingga investor dapat mengalami kerugian (capital loss) ketika harga jual dari Right tersebut lebih rendah daripada harga belinya.

Waran/Warrant

Waran juga merupakan derivatif (turunan) dari efek sebenarnya, yaitu saham biasa. Masa hidup waran lebih lama daripada right, yaitu enam bulan atau lebih. Mengapa? Karena waran merupakan pilihan jangka panjang yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham atas nama dengan harga tertentu.

Apakah keistimewaan waran?

Waran biasanya melekat sebagai daya tarik (sweetener) pada penawaran umum saham. Biasanya, harga pelaksanaan waran lebih rendah daripada harga pasar saham. Setelah saham tersebut tercatat di bursa, waran dapat diperdagangkan secara terpisah. Waran memiliki karakteristik sama dengan saham biasa, yaitu right issue (diperdagangkan melalui penawaran umum terbatas kepada pemegang saham lama dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahlulu) dan stock split (dapat diperdagangkan di pasar sekunder). Apa kelemahan waran? Sayang, waran tidak memperoleh dividen, dan tidak mempunyai hak suara pada perusahaan publik karena pemiliknya bukan pemegang saham perseroan.

Periode perdagangan waran lebih lama daripada bukti right, yaitu 3 tahun sampai 5 tahun. Waran merupakan suatu pilihan (option), artinya pemilik waran mempunyai pilihan untuk menukarkan atau tidak warannya pada saat jatuh tempo. Pemilik waran dapat menukarkan waran yang dimilikinya 6 bulan setelah waran tersebut diterbitkan oleh emiten. Harga waran itu sendiri berfluktuasi selama periode perdagangan.

Manfaat dari Waran

1) Pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga yang lebih rendah daripada harga saham tersebut di Pasar Sekunder. Caranya adalah dengan menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Contohnya, Jika seorang investor membeli waran pada harga Rp200,00 per lembar dengan harga pelaksanaan Rp1.500,00 dan pada tanggal pelaksanaan harga saham perusahaan meningkat menjadi Rp1.800,00 per saham, maka ia akan membeli saham perusahaan tersebut dengan harga hanya Rp1.700,00 (Rp1.500,00 + Rp200,00). Jika ia langsung membeli saham perusahaan tersebut di Pasar Sekunder, ia harus mengeluarkan Rp1.800,00 per saham.

2) Apabila waran diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital gain), yaitu apabila harga jual waran tersebut lebih besar daripada harga beli.

Risiko Memiliki Waran

1) Jika harga saham pada periode pelaksanaan (exercise period) jatuh dan menjadi lebih rendah daripada harga pelaksanaannya, investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya dengan saham perusahaan, sehingga ia akan mengalami kerugian atas harga beli waran tersebut. Contohnya, Seorang investor membeli waran di Pasar Sekunder dengan harga Rp200,00 serta harga pelaksanaan Rp1.500,00. Pada tanggal pelaksanaan, harga saham perusahaan yang bersangkutan turun menjadi Rp1.200,00. Pada saat itu investor tidak akan menukarkan waran yang dimilikinya karena ia harus mengeluarkan Rp1.700,00 (Rp1.500,00 harga pelaksanaan + Rp200,00 harga waran). Jika ia tidak menukarkan waran yang dimilikinya maka kerugian yang ditanggung hanya Rp200,00; yaitu harga beli waran tersebut.

2) Karena sifat waran hampir sama dengan saham dan dapat diperdagangkan di bursa, maka pemilik waran juga dapat mengalami kerugian (capital loss) jika harga beli waran lebih tinggi daripada harga jualnya.

Reksa Dana

Anda pasti sering mendengar kata tentang “reksa dana”. Apakah reksa dana itu? Untuk lebih jelas, Anda perlu mempelajari materi ini ke subbab berikutnya. Mari kita pelajari bersama! Namun, terlebih dahulu bacalah kasus berikut ini!

Kebangkitan Kembali Reksa Dana

Industri reksa dana mulai menggeliat lagi. Nilai Aktiva Bersih (NAB) sempat terpuruk dari Rp104 trilyun (tahun 2004) menjadi Rp29 trilyun pada 2005. Kini, NAB sudah bertengger di angka Rp39 trilyun.

Akankah industri reksa dana akan kembali ke masa seperti pada tahun 2004?

Reksa dana, pada intinya merupakan kumpulan dana (pooling of money) yang berasal dari para investor. Oleh pengumpul atau yang disebut sebagai manajer investasi, dana ini dikelola lalu diinvestasikan dalam sejumlah instrumen investasi, baik instrumen pasar modal maupun pasar uang. Kumpulan investasi tersebut kemudian disebut kumpulan portofolio. Kumpulan portofolio reksa dana yang satu dengan yang lainnya berbeda. Kumpulan portofolio ini kemudian memunculkan apa yang disebut Nilai Aktiva Bersih.

NAB ini selain sebagai indikator dari hasil investasi investor, juga dijadikan indikasi keahlian dan profesionalisme pengelola dana atau manajer investasi dalam mengelola dana yang dikumpulkannya itu.

(Sumber: Harian Republika, 2 Oktober 2006)

Setelah membaca artikel di atas, setidaknya kini Anda mengetahui bahwa ada instrumen pasar modal yang bernama reksa dana. Apa keuntungan dan kerugian bila kita berinvestasi melalui reksa dana ini?

Pengertian Reksa Dana

Reksa dana berasal dari kata “reksa” yang berarti menjaga atau memelihara, sedangkan “dana” berarti uang atau sekumpulan uang.

Jadi, reksa dana berarti kumpulan uang yang dipelihara bersama untuk suatu kepentingan. Menurut Undang- Undang No. 8 Tahun 1995, reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Reksa dana dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori berdasarkan investasinya, yaitu reksa dana saham, obligasi, pasar uang, dan reksa dana campuran. Investor dapat memilih jenis reksa dana yang sesuai dengan tujuan investasinya.

Reksa Dana Saham

Reksa dana saham merupakan reksa dana yang menginvestasikan dananya pada saham-saham emiten. Jenis ini memberikan potensi risiko yang besar serta tingkat pengembalian (return) yang besar pula, atau “high risks high returns”.

Reksa Dana Obligasi

Reksa dana obligasi merupakan jenis obligasi dengan tingkat pengembalian serta risiko yang moderat. Jenis reksa dana ini perlu dipertimbangkan bagi investor yang ingin memperoleh pendapatan yang dapat diprediksi serta stabil.

Reksa Dana Pasar Uang

Reksa dana pasar uang merupakan reksa dana yang menginvestasikan dananya pada pasar uang. Reksa dana ini memberikan tingkat risiko dan pengembalian yang rendah karena keuntungan hanya diperoleh dari kegiatan jual beli dan perubahan kurs mata uang asing.

Reksa Dana Campuran

Merupakan reksa dana dari berbagai macam efek. Alokasi aktiva didistribusikan pada investasi saham untuk tujuan pertumbuhan, obligasi untuk pendapatan, pasar uang untuk tunai dan stabilitas.

Tipe Reksa Dana

Tipe Perseroan

Bentuk reksa dana ini adalah Perusahaan Terbatas (PT). Di Indonesia, tipe ini diklasifikasikan menjadi dua, yaitu reksa dana terbuka dan reksa dana tertutup.

Tipe Kontrak Investasi Kolektif

Tipe ini merupakan kontrak di antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mewakili legalisasi dari pemilik unit atau investor. Kontrak ini memberikan kewenangan kepada Manajer Investasi untuk mengelola portofolio Investasi Kolektif, dan kewenangan Bank Kustodian untuk bertindak sebagai Kustodi bagi dana kolektif. Di Indonesia, tipe reksa dana ini hanya dalam bentuk reksa dana terbuka yang mendominasi reksa dana yang ada di pasar.

Kategori Reksa Dana

Reksa Dana Terbuka (Open-End)

Reksa dana ini dimaksudkan bahwa Manajer Investasi selalu siap untuk membeli kembali atau menebus unit penyertaan yang dimiliki investor kapan saja investor tersebut ingin menjualnya sesuai dengan nilai aktiva bersih per saham atau per unit.

Nilai Aktiva Bersih (NAB) sama dengan Nilai pasar aktiva Reksa Dana (sekuritas, kas, dan seluruh pendapatan) dikurangi total kewajiban.

NAB per saham atau sama dengan NAB per Unit adalah jumlah saham yang beredar

Reksa Dana Tertutup (Closed-End)

Pada reksa dana tipe ini, jika investor ingin menjual unitnya, ia dapat langsung menjualnya ke bursa. Harga yang terbentuk di bursa juga tergantung pada permintaan dan penawaran yang terjadi.

Manfaat Investasi pada Reksa Dana

a) Tingkat Pengembalian yang Potensial
Apakah yang diharapkan investor pada investasi reksa dana?

Tentu saja para investor mengharapkan tingkat pengembalian dari investasi pada reksa dana seperti berikut ini.

• Dividen dan atau bunga, yang dapat diterima dari manajer investasi.

• Keuntungan atau capital gain dari peningkatan nilai
aktiva bersih (NAB).

Contohnya, setahun yang lalu, investor membeli unit Reksa dana dengan harga Rp1.000,00. Pada akhir tahun, diasumsikan bahwa NAB reksa dana meningkat menjadi Rp1.250,00 per unit. Jika investor menjual investasinya pada harga tersebut maka ia akan memperoleh keuntungan atau capital gain sebesar Rp250,00.

b) Diversifikasi
Pemodal tidak hanya berinvestasi di deposito atau tabungan saja tapi bisa mendiversifikasikan dananya ke reksa dana untuk mendapatkan tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggidengan risiko yang masih dapat diterima (ringan).

c) Pengelolaan Secara Profesional
Investor tidak perlu melakukan analisis efek karena tugas tersebut sudah dilakukan oleh manajer investasi yang profesional.

d) Likuiditas
Reksa dana terbuka sangat likuid karena investor dapat menjual unit miliknya kapan saja kepada manajer investasi.

e) Minimum Investasi Relatif Murah
Investasi di reksa dana tidak membutuhkan modal yang besar. Dewasa ini hanya dengan Rp250.000,00 pemodal dapat berinvestasi di reksa dana.

f) Bunga Obligasi yang Tidak Kena Pajak 15%
Reksa dana yang berinvestasi di obligasi tidak dikenakan pajak atas kupon atau bunga obligasi yang diterimanya. Dengan demikian, return yang didapat lebih besar dibandingkan bila pemodal membeli sendiri obligasi sehingga hasil investasi optimal.

Risiko Investasi pada Reksa Dana

a) Kerugian yang Potensial
Selain reksa dana merupakan pasar uang yang memberikan tingkat pengembalian dan risiko yang kecil, tipe reksa dana yang lain lebih rentan terhadap risiko.

b) Risiko Likuidasi
Untuk reksa dana tertutup, investor tidak dapat menjual investasinya kapan saja ia inginkan karena penjualannya harus dilakukan di bursa sesuai dengan permintaan dan penawaran yang ada.

TUGAS INDIVIDU

Bacalah wacana berikut!
Pemerintah memutuskan bahwa penerbitan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) 001 senilai Rp3,28 triliun atau mengambil semua pemesanan yang disampaikan oleh masyarakat. ORI akan diterbitkan pada 9 Agustus 2006, jatuh tempo 9 Agustus 2009, tingkat kupon 12,05 persen per tahun, pembayaran bunga tanggal 9 tiap bulannya.

Obligasi itu dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder setelah dicatatkan di Bursa Efek Surabaya (BES). Pada waktu yang sama tingkat suku bunga bank rata-rata adalah 14 persen per tahun dengan tingkat inflasi rata-rata 6 persen per tahun.

Pertanyaan:
1. Bila pada waktu itu Anda mempunyai uang dari hasil pembagian warisan senilai Rp125 juta, tindakan apa yang Anda pilih dari alternatif berikut ini?
a. Ikut memesan dan membeli ORI-001.
b. Mendepositokan uang tersebut ke bank.
c. Membeli tanah/rumah untuk disewakan.
2. Kemukakan alasan ekonomisnya agar uang tersebut menjadi uang
yang produktif!
3. Kerjakan di lembar tersendiri kemudian kumpulkan pada gurumu
untuk dievaluasi!

LATIHAN

Kerjakan dengan benar!
1. Apakah yang dimaksud dengan efek itu?
2. Definisikan berikut ini!
a. saham
b. obligasi
c. reksa dana
3. Jelaskan tentang jenis-jenis saham!
4. Jelaskan tentang jenis-jenis obligasi!
5. Jelaskan tentang jenis-jenis reksa dana!
6. Apakah manfaat berinvestasi pada saham?
7. Apakah manfaat berinvestasi pada obligasi
8. Apakah manfaat berinvestasi pada reksa dana?
9. Sebutkan produk turunan (derivatif) dari saham maupun obligasi!
10. Bagaimana seorang individu melakukan transaksi jual beli saham efek?

Mekanisme Perdagangan Efek di Bursa Efek

Bagaimana mekanisme perdagangan efek di bursa efek?

Proses perdagangan efek di bursa efek diawali dengan proses emisi efek atau yang sering disebut juga dengan istilah go public. Proses emisi adalah suatu rangkaian tindakan atau kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tertentu dalam rangka menerbitkan, menawarkan, dan menjual efek tertentu seperti saham dan obligasi kepada masyarakat luas melalui pasar modal.

Perusahaan yang melakukan emisi efek disebut perusahaan emiten. Apakah setiap perusahaan dapat melakukan kegiatan ini? Setiap perusahaan yang berkeinginan melakukan proses emisi wajib memenuhi persyaratan yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 695/KMK.011/1985. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Bertempat kedudukan di Indonesia

2. Mempunyai modal yang telah disetor penuh sekurang-kurangnya Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)

3. Dalam dua tahun buku terakhir secara berturut-turut memperoleh laba dengan ketentuan perbandingan laba bersih tahun terakhir dan modal sendiri sekurang-kurangnya 10%

4. Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh akuntan negara untuk dua tahun buku terakhir secara berturut-turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat (unqualified opinion) untuk tahun terakhir

Setelah memenuhi persyaratan tersebut maka perusahaan dapat melakukan proses emisi efek (go public). Bagaimana tahap-tahap dalam proses emisi efek tersebut? Perhatikan tahap-tahap dalam proses emisi efek (go public) berikut ini.

1. Tahap Konsultasi BAPEPAM
Bapepam adalah badan utama pasar modal yang mempunyai wewenang untuk mengatur dan menyelenggarakan emisi efek. Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan izin emisi efek.

2. Tahap Rapat Umum Pemilik Saham (RUPS)
RUPS diselenggarakan untuk meminta persetujuan para pemegang saham tentang rencana emisi efek. Apabila rapat menyetujui dilaksanakan emisi efek maka harus pula ditentukan jumlah efek yang akan diemisikan.

3. Mengajukan Letter of Intent
Setelah RUPS menyetujui rencana penyelenggaraan emisi efek maka rencana tersebut harus disampaikan kepada Bapepam. Laporan rencana emisi efek tersebut berupa pernyataan secara tertulis di dalam sebuah surat yang disebut Letter of Intent (surat pernyataan kehendak). Letter of Intentberisikan pernyataan kehendak untuk melakukan emisi, data-data yang berkaitan dengan perusahaan, jumlah efek yang akan diemisikan, dan permasalahan yang dihadapi oleh calon perusahaan emiten untuk memperoleh bantuan apabila hal tersebut dimungkinkan.

4. Menunjukkan Lembaga – Lembaga Penunjang Emisi Efek
Untuk menjamin kelancaran dan kepastian hasil yang akan diperoleh melalui kegiatan emisi efek, perusahaan emiten harus menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga penunjang yang bergerak dalam bidang pasar modal. Lembaga-lembaga penunjang emisi efek tersebut adalah penjamin emisi efek, akuntan publik, perusahaan penilai (appraisal/valuer), konsultan hukum, notaris, trusteeatau wali amanat, penanggung atau guarantor.

5. Mengajukan Pernyataan Pendaftaran
Emiten yang bermaksud menawarkan efek kepada masyarakat, terlebih dahulu wajib mengajukan pernyataan pendaftaran emisi efek kepada Ketua BAPEPAM melalui penjamin emisi efek. Dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 430/KMK.01/1978 ditegaskan bahwa:

a. pernyataan pendaftaran dilampirkan pada surat permohonan pendaftaran yang diajukan kepada Ketua Bapepam,

b. asli dari pernyataan pendaftaran tersebut harus ditandatangani di atas materai,

c. yang berhak menandatangani pernyataan pendaftaran adalah pihak yang mempunyai hak untuk mewakili perusahaan di dalam dan di luar pengadilan.

Selain ketentuan tersebut di atas, emiten pun sekurang-kurangnya melampirkan dokumen-dokumen berikut ini dalam mengajukan pernyataan pendaftaran.

1. Contoh/specimen dari efek yang akan ditawarkan

2. Rancangan prospektus, iklan, surat edaran atau selebaran yang digunakan untuk menawarkan efek

3. Salinan akta pendirian/anggaran dasar beserta perubahan-perubahannya

4. Riwayat hidup anggota direksi dan dewan komisaris.

5. Susunan organisasi

6. Laporan keuangan emiten untuk dua tahun terakhir yang disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan ketentuan yang ditetapkan oleh Ketua Bapepam disertai laporan akuntan publik atau akuntan negara

7. Surat izin kerja bagi tenaga asing

8. Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP)

6. Tahap Evaluasi dan Penilaian terhadap Kemampuan Calon Perusahaan Emiten

Tahap ini dilakukan oleh pihak Bapepam. Tujuan kegiatan dalam tahap ini adalah untuk menilai kemampuan calon perusahaan emiten yang menyangkut prospek usahanya serta kewajaran dan ketepatan data yang disajikan oleh calon perusahaan emiten yang bersangkutan kepada masyarakat umum.

7. Dengar Pendapat Akhir

Tahap dengar pendapat akhir ini (final hearing) diselenggarakan apabila hasil penilaian dan evaluasi menunjukkan bahwa calon perusahaan emiten yang bersangkutan layak untuk melakukan emisi efek. Sebelum dengar pendapat akhir dilakukan, pihak Bapepam terlebih dahulu mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertulis kepada calon emiten, penjamin emisi efek, akuntan publik, notaris dan penasihat hukum. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan diutarakan pada kesempatan dengar pendapat akhir.

8.Tahap Dikeluarkannya Surat Izin Emisi Efek

Setelah kegiatan “dengar pendapat akhir” usai maka Ketua Bapepam atas nama menteri keuangan akan mengeluarkan Surat Izin Emisi Efek. Dengan memperoleh surat izin emisi efek maka pihak calon perusahaan emiten mempunyai hak untuk mulai melaksanakan emisi efek kepada masyarakat melalui pasar modal.

9. Tahap Emisi Efek

Perusahaan emiten mulai memasuki tahap emisi efek setelah mendapat surat izin emisi efek. Tahap emisi ini dibagi menjadi dua, yaitu tahap penawaran umum pada pasar perdana (primary market), pencatatan (listing) di bursa efek, dan tahap penawaran pada pasar sekunder.

Pasar Perdana

Pasar perdana merupakan tempat pertama kali efek-efek diperdagangkan. Bagaimana proses penawaran efek-efek tersebut? Di sini, saham dan efek-efek lainnya untuk pertama kalinya ditawarkan kepada investor oleh pihak penjamin emisi (underwriter) melalui perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertindak sebagai agen penjual saham. Proses ini biasa disebut dengan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO). Untuk lebih jelasnya, perhatikan bagan berikut ini!

penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO)

Setelah Anda mempelajari bagan di atas, tentunya Anda ingin mengetahui lebih jelas lagi, bagaimana prosedur penawaran dan pemesanan efek di pasar perdana? Prosedur penawaran dan pemesanan efek di pasar perdana adalah sebagai berikut.

1) Penawaran perdana suatu saham atau obligasi suatu perusahaan kepada investor publicdilakukan melalui penjamin emisi dan agen penjual. Bagaimanakah prosedurnya? Tata cara pemesanan saham atau obligasi seperti, “harga penawaran”, “jumlah saham yang ditawarkan”, “masa penawaran”, dan informasi lain yang penting harus dipublikasikan di surat kabar berskala nasional dan diumumkan kepada masyarakat/publik dalam bentuk prospektus.

2) Investor yang berminat, dapat memesan saham atau obligasi dengan cara menghubungi penjamin emisi atau agen penjual dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

3) Investor kemudian melakukan pemesanan saham atau obligasi tersebut dengan disertai pembayaran.

4) Penjamin emisi dan agen penjual kemudian mengumumkan hasil penawaran umum tersebut kepada investor yang telah melakukan pemesanan.

5) Proses penjatahan saham atau obligasi (biasa disebut dengan “allotment”) kepada investor yang telah memesan dilakukan oleh penjamin emisi dan emiten yang mengeluarkan saham atau obligasi. Sehubungan dengan proses penjatahan, Anda perlu memperhatikan beberapa istilah berikut ini.

a) “Undersubscribed” adalah total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor kurang dari total saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi seperti ini, semua investor pasti akan mendapat saham atau obligasi sesuai dengan jumlah yang dipesannya.

b) “Oversubscribed” adalah total saham atau obligasi yang dipesan oleh investor melebihi jumlah total saham atau obligasi yang ditawarkan. Dalam kondisi ini, terdapat kemungkinan investor mendapatkan saham atau obligasi kurang dari jumlah yang dipesan, atau bahkan mungkin tidak mendapatkan sama sekali.

6) Apabila jumlah saham atau obligasi yang didapat oleh investor kurang dari jumlah yang dipesan, atau telah terjadi “oversubscribed” maka kelebihan dana investor akan dikembalikan (proses ini sering disebut dengan “refund”).

7) Saham atau obligasi tersebut kemudian didistribusikan kepada investor melalui Penjamin Emisi dan Agen Penjual.

Prosedur penawaran dan pemesanan efek di pasar perdana

Pasar Sekunder

Pasar sekunder berbeda dengan pasar perdana. Jika pasar perdana merupakan tempat pertama kali menawarkan efek-efek, maka bagaimanakah dengan pasar sekunder?

Pasar sekunder adalah tempat diperjualbelikannya efek-efek yang telah dicatatkan di bursa efek setelah terlaksananya penawaran perdana. Dengan demikian memberi kesempatan pada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di bursa.

Lalu, bagaimanakah mekanisme perdagangan efek di pasar sekunder? Perhatikan alur proses perdagangan pada pasar sekunder berikut ini.

alur proses perdagangan pada pasar sekunder

Para investor yang menghendaki menjual atau membeli efek, tidak dapat langsung melakukan di bursa efek, melainkan harus melalui perantara perdagangan efek. Perantara perdagangan efek biasanya berupa perusahaan efek. Perusahaan efek yang telah mendapatkan izin sebagai perantara efek dapat melakukan aktivitas jual beli efek di
bursa efek. Perusahaan efek membeli dan atau menjual efek berdasarkan perintah jual dan atau perintah beli dari investor. Setiap perusahaan mempunyai karyawan yang disebut dengan wakil perantara pedagang efek, yang mempunyai wewenang untuk memasukkan semua perintah jual atau perintah beli ke dalam sistem perdagangan yang terdapat di bursa efek.

Bagaimana perintah (order) beli dan perintah (order) jual dari sekian banyaknya investor dapat cocok (matched)? Mekanisme “matching”(cocok) adalah berdasarkan kriteria prioritas harga dan prioritas waktu. Prioritas harga, artinya siapapun yang memasukkan order permintaan dengan harga beli (bid price) yang paling tinggi, akan mendapat prioritas utama untuk dapat “bertemu” dengan siapa pun yang memasukkan order penawaran dengan harga jual (offer price atau ask price) yang paling rendah. Prioritas waktu, artinya siapa pun yang memasukkan order beli atau jual lebih dahulu, akan mendapat prioritas pertama untuk dicocokkan (matched) oleh sistem.

TUGAS INDIVIDU

Bacalah artikel berikut ini dengan saksama!

EMITEN
SARI HUSADA RENCANAKAN “GO PRIVATE”

JAKARTA, KOMPAS- Produsen makanan bayi, PT Sari Husada, merencanakan keluar dari pencatatan bursa efek karena tidak lagi memerlukan dana publik dari pasar modal. Sari Husada hanya akan menerima dukungan pendanaan untuk kegiatan operasional dari Nutricia dan perusahaan afiliasi atau dari bank yang ditunjuk induk perusahaan.

Manajemen Sari Husada mengirim surat kepada BEJ, Selasa (19/9), perihal rencananya untuk berubah status dari perusahaan publik menjadi perusahaan tertutup (go private) dan selanjutnya mohon kepada BEJ untuk menghapuskan pencatatan sahamnya di BEJ, serta permintaan menghentikan sementara perdagangan sahamnya di BEJ, hingga ada pengumuman lebih lanjut.

Saham Sari Husada yang dimiliki publik sangatlah kecil, hanya 1,33 persen. Mayoritas saham Sari Husada berada di tangan Nutricia International BV sebanyak 93,52 persen dan selebihnya dimiliki Sari Husada sendiri dalam bentuk saham portepel (treasury stock) sebesar 5,15 persen.

(Sumber: Diambil seperlunya dari Harian Kompas, 21 September 2006)

Pertanyaan:
1. Buatlah analisis mengenai mekanisme kerja bursa efek dalam
kaitannya go privatePT Sari Husada!
2. Tulislah analisismu dalam lembar tersendiri dan bandingkanlah
dengan hasil analisis teman sebangkumu!
3. Bahaslah perbedaan analisis kalian tadi dan temukan kesimpulannya!

 

LATIHAN

Kerjakan dengan benar!
1. Sebutkan persyaratan suatu perusahaan dapat melakukan go public!
2. Jelaskan tentang tahap-tahap proses emisi efek! (go public)!
3. Pada tahap apakah suatu perusahaan dapat memperoleh tambahan modal?
4. Apakah yang dimaksud dengan Initial Public Offering/IPO itu?
5. Apakah yang dimaksud dengan pasar sekunder?

Indeks Harga Saham

Jika Anda senang membaca surat kabar, Anda pasti akan mendapati berita tentang indeks harga saham. Di sana terdapat berbagai sajian indeks harga saham. Coba Anda sebutkan!

Indeks harga saham adalah suatu angka yang digunakan untuk membandingkan perubahan harga saham dari waktu ke waktu. Apakah suatu harga saham mengalami penurunan atau kenaikan dibandingkan dengan suatu waktu tertentu.

Perlu Anda ketahui, saat ini terdapat lima jenis indeks harga saham di BEJ. Masing-masing dijelaskan secara singkat berikut ini.

Indeks Harga Saham Individual

Indeks Harga Saham Individual

Perhatikanlah tabel di atas! Pada tabel tersebut terdapat daftar 10 saham teraktif pada kurun waktu tertentu. Apakah yang dimaksud dengan saham teraktif? Saham teraktif adalah saham yang paling sering diperjualbelikan di bursa efek. Bagaimana cara menemukan/mencari saham yang teraktif dari sekian banyak saham yang diperjualbelikan di bursa efek? Yaitu dengan menghitung Indeks Harga Saham Individual (IHSI). Apakah IHSI itu? Indeks harga saham individual adalah indeks yang menggambarkan pergerakan harga dari masing-masing saham yang tercatat di BEJ.

Indeks Harga Saham Gabungan

Indeks harga saham gabungan adalah indeks yang digunakan sebagai indikator pergerakan harga saham yang tercatat di BEJ. Indeks inilah yang paling banyak digunakan sebagai acuan tentang perkembangan kegiatan di pasar modal. IHSG ini bisa untuk menilai situasi pasar secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami kenaikan atau penurunan. Indeks harga ini melibatkan seluruh harga saham yang tercatat di bursa.

Dari angka indeks kita dapat mengetahui, apakah kondisi pasar sedang ramai, lesu atau dalam keadaan stabil. Lalu, bagaimana cara mengetahui kondisi pasar modal saat itu? Kondisi pasar modal dikatakan sedang ramai jika angka IHSG menunjukkan di atas 100, jika angka IHSG menunjukkan di bawah 100 maka kondisi pasar modal sedang lesu, dan kondisi pasar dalam keadaan stabil jika angka IHSG menunjukkan nilai 100.

Wawancara

Bacalah artikel mengenai indeks harga saham gabungan berikut ini!

Pasar Tahan Saham Unggulan, Buru Seconliner

Jakarta, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) sesi perdagangan pekan lalu, ditutup dalam kondisi menguat sebesar 0,815 persen atau naik sebesar 0,05 persen ke level 1.534,615 poin. Kenaikan dinilai
kalangan dealer sebagai hal yang wajar karena di awal sesi perdagangan pada hari terakhir pekan lalu itu sejumlah saham unggulan mendapat tekanan jual karena investor melakukan konsolidasi. IHSG mengalami penurunan karena kenaikan yang dalam dua hari (Rabu dan Kamis) cukup tinggi, akibatnya investor melakukan profit takingpada saham unggulan, demikian dealer.  Namun, menjelang penutupan dealer menilai tampaknya, investor mulai menanggapi sentimen positif dari kenaikan Dow Jones yang sempat menyentuh level tertinggi sepanjang sejarahnya 11.724,86 serta turunnya harga minyak mentah ke level 62,76 per dolar AS per barel semalam belum direspons pasar. Investor mulai melakukan perburuan atas saham-saham lapis dua setelah saham-saham unggulan ada indikasi profit taking.

Berdasarkan artikel di atas, dapatkah Anda simpulkan, apakah indeks harga saham gabungan itu? Bagaimana mengetahui situasi pasar saat itu? Coba Anda diskusikan dengan temanmu!

Indeks Harga Sektoral

Indeks harga sektoral adalah semua saham di BEJ yang dikategorikan menjadi sembilan sektor industri, yaitu pertanian dan perkebunan; pertambangan; industri dasar dan kimia; industri lainnya; konsumsi; properti; transportasi; keuangan; serta perdagangan, jasa, dan investasi.

Indeks LQ45

Indeks harga LQ45 adalah indeks yang berisikan 45 saham yang sangat sering diperdagangkan, sangat likuid, dan mempunyai kapitalisasi pasar yang sangat besar.

Indeks Islam / Syariah

Indeks islam/indeks syariah adalah indeks yang terdiri atas 30 jenis saham yang dipilih berdasarkan aturan syariah Islam.

Indeks Islam / Syariah

 

TUGAS INDIVIDU

Perhatikanlah artikel berikut ini!

Bank Bumi Arta Lepas 210 Juta Saham

JAKARTA – PT Bank Bumi Arta Tbk akan melakukan penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) sebanyak 210 juta saham, nilainya antara Rp31,5 – Rp52,5 miliar.

“Nilai nominal saham sebesar Rp100 per saham, dengan penawaran harga awal Rp150 hingga Rp250 per lembar,” kata Dirut Bank Bumi Arta, Rachmat Mulia Suryahusada, di Jakarta, Rabu (5/4).

Saham yang akan dicatatkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) 2,286 miliar lembar atau 9,18 persen dari seluruh jumlah saham. pada 25 Mei 2006. Saham tersebut baru akan resmi tercatat di BEJ. Perseroan menunjuk PT Makinta Sekurities sebagai penjamin pelaksana emisi.

Menurut Rachmat, dana dari IPO sebanyak 70 persennya akan digunakan untuk meningkatkan pemberian pinjaman dan untuk menambah jaringan operasional di seluruh wilayah Indonesia; sebesar 15 persen untuk pembangunan 2 kantor cabang, 4 kantor kas, dan 18 payment points. Sementara sisanya akan digunakan untuk pengembangan sistem teknologi informasi dan sumber daya manusia (SDM).

Sumber: Harian Umum Republika, Ekonomi & Bisnisedisi 7 April 2006.

Instruksi:
Artikel tersebut menggambarkan proses emisi efek yang dilakukan oleh PT Bank Bumi Arta Tbk. Pada saat itu, telah sampai pada tahap apa?
Buatlah kesimpulan tentang proses emisi yang telah dilalui oleh Bank Bumi Arta!

 

LATIHAN

Kerjakan dengan benar!
1. Apakah yang dimaksud dengan indeks saham?
2. Apakah kegunaan dari penghitungan indeks saham?

RANGKUMAN

• Pasar modal adalah tempat diperjualbelikan instrumen keuangan jangka panjang.

• Instrumen-instrumen yang diperjualbelikan pada pasar modal adalah saham, obligasi, waran, right, obligasi konvertibel, dan berbagai produk turunannya.

• Pasar modal memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer).

• Pasar modal memiliki fungsi keuangan karena memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana dan bagi perusahaan (issuer). Pasar modal merupakan alternatif sumber pendanaan untuk meningkatkan produktivitas.

• Peranan dan manfaat pasar modal yaitu

a. sebagai wahana pengalokasian dana secara efisien;

b. sebagai alternatif investasi;

c. memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik;

d. adanya pelaksanaan menajemen perusahaan secara profesional dan transparan;

e. peningkatan aktivitas ekonomi nasional.

• Perusahaan pencari modal (issuer) memperoleh tambahan modal melalui IPO (Initial Public Offering), yaitu penawaran umum perdana.

• Organisasi yang terkait pada pasar modal adalah sebagai berikut:

a. Badan pengawas pasar modal (Bapepam)

b. Perusahaan yang memerlukan dana (Issuer)

c. Self Regulatlory Organizations (SRO) yang terdiri atas:

1) Bursa efek

2) Lembaga kliring dan penjaminan (LKP)

3) Lembaga penyimpanan dan penyelesaian (LPP)

d. Perusahaan efek

e. Penasihat investasi

f. Lembaga penunjang pasar modal yang terdiri atas biro administrasi efek, kustodian, dan wali amanat.

g. Profesional penunjang seperti akuntan publik, notaris, konsultan hukum, dan perusahaan penilai.

• Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan terbatas (PT).

• Saham ada beberapa jenis, yaitu saham biasa dan saham khusus

• Saham khusus terdiri atas saham prioritas, saham bonus, dan saham pendiri.

• Manfaat investasi pada saham adalah memperoleh dividen dan capital gain.

• Risiko investasi pada saham adalah apabila tidak ada pembagiandividen, capital loss, risiko likuidasi, saham delisting, dari bursa

• Obligasi adalah surat pernyataan utang yang diterbitkan oleh suatu perusahaan atau pemerintah.

• Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan disebut corporate bond. Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat disebut government bonddan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah disebut municipal bond.

• Manfaat berinvestasi pada obligasi adalah mendapat bunga, capital gain, hak klaim pertama, hak konversi atas obligasi konversi.

• Risiko investasi pada obligasi adalah bila gagal bayar, capital loss,callability.

• Sertifikat bukti right adalah efek yang memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru yang akan diterbitkan oleh emiten pada proporsi dan harga tertentu.

• Manfaat right adalah investor dapat memiliki hak istimewa untuk membeli saham baru pada harga yang telah ditetapkan dengan menukarkan right yang dimilikinya, atau disebut capital gain.

• Risiko memiliki rightadalah bila harga saham pada periode pelaksanaan jatuh maka tidak akan right tidak akan berguna, ini disebut capital loss.

• Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh menager investasi.

 

UJI AKADEMIKAMU

I. Pilihlah salah satu jawaban yang benar!
1. Tempat memperdagangkan instrumen keuangan jangka panjang disebut ….
a. pasar modal
b. pasar uang
c. pasar tenaga kerja
d. pasar valuta asing
e. pasar barang dan jasa

2. Berikut ini yang bukan merupakan instrumen keuangan yang diperjualbelikan dalam pasar modal adalah ….
a. saham
b. obligasi
c. waran
d. sertifikat bukti right
e. sertifikat deposito

3. Penawaran pertama kali bagi saham yang baru saja diterbitkan dilakukan melalui ….
a. pemesanan terlebih dahulu
b. wahana pelelangan
c. initial public offering
d. departemen keuangan
e. perusahaan efek

4. Perusahaan yang bergerak di bidang penghimpunan dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek disebut ….
a. perusahaan joint venture
b. perusahaan reksadana
c. perusahaan kustodian
d. wali amanat
e. investor

5. Keuntungan berinvestasi melalui pembelian obligasi adalah sebagai berikut, kecuali….
a. mendapatkan bunga
b. mendapatkan capital gain
c. jika emiten bangkrut, pemegang obligasi mendapatkan hak klaim pertama atas aktiva perusahaan
d. obligasi dapat dikonversikan menjadi saham
e. obligasi dapat ditarik kembali oleh emiten sebelum jatuh tempo

6. Saham yang mendapat prioritas dalam pembayaran dividen adalah ….
a. saham preferen
b. saham biasa
c. saham atas nama
d. saham atas unjuk
e. saham bonus

7. Hak bagi pemegang sertifikat bukti right adalah ….
a. mendapatkan prioritas pertama dalam pembagian saham
b. mendapatkan prioritas dalam pembelian saham dari emiten yang sama
c. mendapatkan posisi dalam menajemen perusahaan (emiten)
d. menjadi penasihat keuangan perusahaan (emiten)
e. mendapatkan bunga

8. Jual beli saham yang telah tercatat di bursa efek dilakukan di ….
a. pasar uang
b. pasar modal
c. pasar valuta asing
d. pasar perdana
e. pasar sekunder

9. Saham yang tidak mencantumkan nama pemegang/pemiliknya pada lembar saham yang bersangkutan disebut .…
a. saham preferen
b. saham biasa
c. saham atas nama
d. saham atas unjuk
e. saham bonus

10. Obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah disebut .…
a. pricipal bond
b. corporate bond
c. government bond
d. municipal bond
e. commond bond

II. Kerjakan dengan benar!
1. Apa yang Anda ketahui tentang pasar modal?
2. Apakah manfaat adanya pasar modal di Indonesia?
3. Sebutkan organisasi-organisasi yang terkait dengan pasar modal beserta peranan masing-masing!
4. Mungkinkah suatu perusahaan menerbitkan saham tanpa diikuti dengan penambahan modal?
5. Apakah perbedaan saham atas nama dan saham atas unjuk?
6. Apakah keuntungan dan risiko apabila berinvestasi dengan membeli saham?
7. Apakah keuntungan dan risiko apabila berinvestasi dengan membeli obligasi?
8. Apakah perbedaan bukti right dengan waran?
9. Apakah yang dimaksud dengan perusahaan reksa dana?
10. Apakah yang dimaksud dengan perusahaan go public?
11. Dalam proses emisi, suatu perusahaan (emiten) berhubungan dengan lembaga tertentu. Sebutkan lembaga tersebut!
12. Apakah yang dimaksud dengan pasar perdana?
13. Jelaskan istilah-istilah berikut ini!
a. undersubscribed
b. oversubscribed
c. refund
14. Jelaskan proses perdagangan pada pasar sekunder!
15. Apa kegunaan indeks saham?

III. Kerjakan dengan benar!
1. Carilah nama-nama bursa efek yang beroperasi di 10 negara di dunia
dari berbagai media massa!
2. Perhatikan kasus berikut ini!
Penurunan pendapatan iklan dan harga saham memaksa Yahoo! merampingkan struktur perusahaan. Terpicu sukses Google menambang iklan dan mengerek harga saham. Ceruk pasar situs online masih menjanjikan.

Terry Semel, Chief Executive Officer Yahoo! Inc, tengah jadi lakon drama Yahoo!-Google sepanjang pekan kedua bulan ini. Dua keputusan Semel mengejutkan publik dan pasar saham Amerika Serikat. Yahoo! mengeluarkan tiga direksi dan membentuk tiga divisi baru. Restrukturisasi ini demi mempertahankan posisi Yahoo! sebagai pemimpin pasar dunia maya di tengah pertumbuhan pesat teknologi internet dan inovasi bisnis pengembangan web (situs internet). Semel mengatakan reorganisasi itu terkait dengan rapor merah Yahoo! Sepanjang tahun ini, harga saham Yahoo di lantai Bursa Nasdaq turun rata-rata 30% hingga hanya seharga US$ 27,57 dari harga saham US$ 40 setahun lalu. Padahal, si raja mesin pencari Google berhasil mengerek harga saham hingga 15% menjadi US$ 487 per lembar saham.

Penurunan harga saham ini terkait dengan penundaan Proyek Panama hingga tiga kali dan baru akan dirilis tahun depan. Proyek Panama terkait dengan metode baru layanan mesin pencari. Layanan ini jadi kunci pertumbuhan pendapatan masa depan di pasar mesin pencari yang bernilai milyaran dolar.

Sumber: Diambil seperlunya dari Gatra, Desember 2006.

Berdasarkan wacana mengenai berita internasional di atas, coba lakukan analisis bersama kelompok Anda mengenai berikut ini!
a. Mengapa Yahoo! tertinggal daripada Google dalam bisnisnya?
b. Mengapa penjualan saham Yahoo! mengalami penurunan
sedemikian drastis?